![]() |
Kerusuhan terjadi saat berakhirnya pertandingan (Foto: Avirista Midaada/MNC Portal Indonesia) |
Sepak Bola - Kerusuhan terjadi tak lama setelah wasit meniup
pertandingan saat Persebaya Surabaya mengalahkan Arema FC 3-2 di Stadion
Kanjuruhan, Kepanjeng, Malang, Sabtu malam (1/10/2022).
Lalu, apa yang menyebabkan korban tewas? Ini terjadi saat kerusuhan
pecah setelah gas air mata ditembakkan untuk membubarkan ribuan Aremania yang
ingin menyerang lapangan.
“Saat itu, pihaknya berusaha melakukan imbauan secara persuasif. Namun,
itu tidak berhasil. Akibatnya, massa semakin ganas menyerang dan merusak mobil
polisi,” lanjutnya.
"Pekerjaan pencegahan dilakukan sebelum penggunaan gas air mata
karena merusak mobil (polisi) dan akhirnya disemprot dengan gas air mata,"
imbuhnya.
Dari situ, ribuan Aremania yang masih berada di tribun akhirnya panik dan mencari jalan keluar. Puncaknya adalah penumpukan saat mereka bergegas ke pintu 10 dan 12, mengakibatkan pembantaian tragis ratusan orang.
"Dari 40.000 penonton yang hadir, tidak semuanya anarkis, tidak
semua kecewa, hanya beberapa, sekitar 3.000, yang masuk ke tengah venue. Sementara
yang lain tetap berada di tribun penonton," katanya.
Akibatnya, 127 orang meninggal dunia, termasuk 34 orang di Stadion
Kanjuruhan sebelum dievakuasi ke rumah sakit. Sementara itu, 94 orang lainnya
meninggal saat dirawat di beberapa rumah sakit.
Sebanyak 180 orang saat ini dirawat di berbagai rumah sakit antara lain
RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Teja Husada, RS Saiful Anwar dan beberapa RS
di Kota Malang.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam proses pengobatan. Tadi
beliau (Bupati Malang) melakukan pemeriksaan langsung dan itu terkait dengan
pekerjaan pengobatan mereka yang dirawat," katanya.
Sesaat setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, PSSI
membentuk tim investigasi. Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru, penyelenggara
turnamen, menangguhkan Liga 1 2022-2023 pekan depan.
BACA JUGA: Per Hari Ini, Harga Pertamax Turun Menjadi Rp 13.900
TONTON JUGA YOUTUBE SERBA ADA CHANNEL:
Posting Komentar