RR Selaku Pacar ABG yang Diperbudak Seks Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi (Foto: jateng.tribunnews.com)


Jakarta, Serba Ada - Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial EMT (44) dan RR (19) terkait kasus pemenjaraan dan eksploitasi seksual terhadap gadis berusia 15 tahun di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Salah satu pelaku, RR, ternyata adalah pacar korban.


Kedua pelaku ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (19/11) malam. Keduanya masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


Zakir, kuasa hukum korban, mengatakan tersangka RR berperan dalam menjerumuskan korban ke dalam prostitusi yang dijalankan EMT. RR adalah teman dekatnya (korban).


"Dia mengajak (korban) dulu," kata Zakir.


Secara terpisah, Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua pelaku sudah memenuhi unsur penetapan tersangka dalam konteks pemenjaraan dan eksploitasi seksual terhadap korban.


“Yang jelas keduanya memenuhi unsur pidana/perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 184 KUHAP,” jelas Zulpan.


Seorang gadis berusia 15 tahun diketahui telah dijual oleh germo (mucikari) kepada lelaki hidung belang. Korban diperbudak secara seksual di apartemen selama kurang lebih 1,5 tahun.


Orang tua korban telah melaporkan EMT ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2022. Polisi telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini. Empat di antaranya menjadi saksi di lokasi kejadian.


"Tujuh orang saksi, pelapor dan korban sudah diperiksa," ujar zulpan.


"Kami masih memeriksa empat saksi di tempat kejadian," pungkas Zurpan.


BACA JUGA: Bjorka Mulai Meresahkan, Berikut Tips Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi


TONTON JUGA YOUTUBE SERBA ADA CHANNEL:





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama